Indonesia Jum`at, 18-09-2026 Jam 18:00:00
KaltengSatu
Home Berita LINTAS-KALTENG Barito Utara

Fraksi Demokrat Setujui Raperda Perubahan APBD Barito Utara 2026 Ditetapkan Menjadi Perda

by Redaksi - Tanggal 17-09-2026,   jam 18:00:00
Fraksi Demokrat Setujui Raperda Perubahan APBD Barito Utara 2026 Ditetapkan Menjadi Perda Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat, Patih Herman AB

KALTENGSATU, Muara Teweh – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

 

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Barito Utara, Patih Herman AB, saat menyampaikan pendapat akhir fraksi dalam rapat paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, di Gedung DPRD Barito Utara, Kamis (17/9/2026).

 

Dalam penyampaiannya, Patih Herman AB mengatakan, keputusan tersebut merupakan hasil pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Anggaran (Banggar) DPRD, serta pihak terkait lainnya.

 

“Berdasarkan hasil pembahasan bersama terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026 serta memperhatikan dinamika yang berkembang selama proses pembahasan, maka Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Barito Utara dapat menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,” kata Patih Herman.

 

Meski menyetujui Raperda tersebut, Fraksi Demokrat memberikan sejumlah catatan dan harapan kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBD perubahan, terutama mengingat waktu pelaksanaan anggaran tahun 2026 yang tersisa relatif singkat.

 

Fraksi Demokrat meminta agar pelaksanaan APBD lebih diperhatikan dan diawasi secara ketat. Pemerintah daerah juga diminta menghindari kegiatan yang bersifat seremonial serta lebih memprioritaskan pemenuhan pelayanan dasar kepada masyarakat.

 

Selain itu, Fraksi Demokrat mendorong pemerintah daerah segera mempercepat pelaksanaan pekerjaan fisik yang telah dianggarkan agar dapat diselesaikan tepat waktu dan tidak menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

 

“Kami berharap dengan sisa waktu yang singkat, pelaksanaan APBD dapat lebih diperhatikan dengan ketat, menghindari kegiatan yang bersifat seremonial dan lebih fokus pada pemenuhan layanan dasar,” ujarnya.

 

Fraksi Demokrat juga menekankan pentingnya pengawalan terhadap alokasi anggaran tanggap darurat, khususnya dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) maupun potensi bencana lainnya. “Kami juga meminta agar alokasi tanggap darurat seperti karhutla atau bencana terus dikawal,” tegas Patih Herman.

 

Sebelumnya, Fraksi Demokrat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026, termasuk TAPD dan Banggar DPRD Barito Utara yang telah melakukan pembahasan terkait penggeseran, penyesuaian target pendapatan serta alokasi belanja secara konstruktif.(kh3)